Bahas Raperda PDRB, Ranto Sendhu Pimpin Rapat Kerja di Universitas Padjadjaran

BANDUNG, TerbitBabel.Com- Tim Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah atau lebih dikenal dengan akronim Raperda PDRB yang dikomandoi oleh Ranto Sendhu, SE, melakukan rapat pembahasan bersama sejumlah pakar dan akademisi dari Universitas Padjadjaran.

Pertemuan itu Bertempat di Auditorium Mochtar, Lantai 4, Kampus Depati Ukur, Jum’at (9/6/23).

Bacaan Lainnya

“Menurut UU HKPD, Raperda ini diarahkan untuk membahas peningkatan PAD. Arah nya ke sana. Kita akan berusaha semaksimal mungkin agar muatan dari Raperda ini nantinya dapat memberi kemudahan dan tidak memberatkan masyarakat,”. Ujar Ranto usai pertemuan.

Selanjutnya, Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini memaparkan dengan adanya Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang nantinya akan disahkan menjadi Perda, diharapkan dapat memperluas potensi penerimaan ke dalam APBD sekaligus memperkecil ketimpangan pendapatan dan memperbesar peluang pertumbuhan ekonomi di tingkat provinsi dan kabupaten.

“Mengenai Raperda ini memuat sejumlah ketentuan seperti pajak kendaraan bermotor, pajak alat berat, bea balik nama, pajak air permukaan, cukai rokok hingga opsen MBLB, yang kesemuanya harus sejalan dengan pasal 94 undang-undang HKPD,” ujar Ketua Pansus.

Fhoto: Rapat Dengan Para Akademisi Universitas Padjadjaran

Tampak hadir dalam Rapat ini, Ranto Sendhu selaku Ketua Tim, Wakil Ketua Pansus Raperda PDRB Firmansyah Levi, bersama sejumlah Anggota serta didampingi Kabag PAD Bakeuda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rudi, SE, M.Si Kunjungan Tim Pansus ini mendapat atensi khusus dari pakar dan akademisi Universitas Padjadjaran. (*)

Sumber: DPRD BABEL

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *