BANGKA TENGAH, Terbitbabel.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Tengah (Bateng) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian perubahan Rancangan Kebijakan Umum APBD (RKUA) serta rancangan perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Bateng Tahun Anggaran 2023 di ruang sidang Paripurna DPRD Bateng, Senin (07/08/2023).
Penyusunan perubahan RKUA dan PPAS tahun 2023 ini merupakan kebijakan daerah dalam rangka memenuhi sasaran pembangunan sebagai pedoman dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2023.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bateng, Me Hoa, dan dihadiri oleh Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, beserta jajaran Forkopimda, anggota DPRD Bateng, Staf Ahli dan Asisten di Sekretariat Bateng, para kepala OPD Bateng, kepala instansi vertikal, ormas, tokoh agama, serta tokoh masyarakat.
Dalam penyampaiannya, Bupati Bateng, Algafry Rahman, mengatakan penyusunan perubahan RKUA dan PPAS tahun 2023 ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi perangkat daerah untuk menyusun anggaran yang akan dialokasikan dalam perubahan anggaran tahun berjalan.
“Tujuan RKUA ini antara lain menampung perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, adanya pergeseran anggaran antar organisasi, antar program dan kegiatan, pendanaan darurat, atau keperluan mendesak. Untuk itu maka kita perlu lakukan perubahan program dalam KUA tahun 2023,” ujar Algafry.
Ia juga mengatakan bahwa meningkatnya kebutuhan pendanaan program-program prioritas pembangunan menjadikan Pemerintah Daerah melakukan kebijakan reformasi belanja daerah dalam rangka efisiensi belanja kebutuhan dasar, dan efektivitas belanja prioritas.
Adapun beberapa kebijakan yang menjadi dasar dalam perubahan RKUA dan PPAS ini antara lain perubahan kebijakan pendapatan daerah, perubahan kebijakan belanja daerah, dan perubahan struktur pembiayaan daerah.
“Ada perubahan pada estimasi pendapatan daerah menjadi 951 Miliar Rupiah atau naik 8,53% dari target APBD murni sebesar 876,2 Miliar Rupiah, kemudian belanja daerah diproyeksi sebesar 1 Triliun 63 Miliar Rupiah yang naik 10,38% dari belanja daerah APBD murni sebesar 963,2 Miliar Rupiah,” jelas Algafry.
Selanjutnya, rancangan laporan perubahan RKUA dan PPAS Kabupaten Bangka Tengah Tahun Anggaran 2023 ini diserahkan langsung oleh Bupati Bateng, Algafry Rahman dan diterima oleh Ketua DPRD Bateng, Me Hoa. (*)
Penulis: Yudi Rispandy