KOBA, TERBITBABEL.COM- Sebagian warga yang bermata pencaharian Nelayan yang berada di Kecamatan Lubuk Besar, Bangka Tengah (Bateng), menolak keras beroperasinya penambangan milik PT Timah Tbk.
Mereka menilai jika penambangan ini tetapĀ dilakukan oleh PT Timah, maka akan merusak wilayah tangkap ikan mereka, aktivitas penambangan timah ini berdampak negatif pada berbagai sektor.
“Aspirasi masyarakat jelas mereka mengatakan hasil penambangan tidak sebanding dengan dampak negatif yang mereka peroleh sehingga ini perlu dipertimbangkan lagi karena berimbas pada berbagai sektor,” jelas Ketua DPRD Bangka Tengah, Me Hoa saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan masyarakat Batu Beriga, Senin (9/10/2023).
Menurutnya, rapat tersebut bertujuan untuk meraih pemahaman yang komprehensif dari berbagai pihak terkait rencana penambangan timah oleh PT Timah Tbk di Laut Batu Beriga.
“Kita dalam kapasitas ini mendengarkan aspirasi rakyat lalu menyampaikan hal ini ke pembuat regulasi. Dalam hal ini kita tidak bisa menyalahkan siapapun tapi kita harus bersikap,” tegas Me Hoa.
“Kita berharap PT Timah Tbk jangan beraktivitas dulu. Kalaupun nanti regulasinya tidak bisa diubah, sampaikan hal ini dengan gentle kepada masyarakat, kepada kami. Tapi tentu disampaikan dengan alasan yang logis,” sambungnya.
Diketahui, PT Timah Tbk di Laut Batu Beriga memiliki legalitas untuk melaksanakan operasi produksi di wilayah tersebut. Baik legalitas Izin Usaha Pertambangan (IUP), izin lingkungan, maupun izin operasi produksi. Namun, nelayan menganggap aktivitas tambang timah itu mengganggu wilayah tangkap ikan mereka.