PANGKALPINANG, terbitbabel.com– Menjelang penghujung tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Pemkab Bateng) kembali menorehkan prestasi. Kali ini Pemkab Bateng mendapatkan penghargaan kategori Pemerintah Daerah dengan Penyampaian Laporan Keuangan Terbaik dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kantor Wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Bertempat di Ruang Rapat Pasir Padi Kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Selasa (12/12/2023), penghargaan ini diterima oleh Wakil Bupati Bangka Tengah, Era Susanto, dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) DJPb Provinsi Babel, Edih Mulyadi, dan disaksikan oleh Pj. Gubernur Provinsi Kepulauan Babel, Safrizal ZA.
Era Susanto mengatakan penghargaan ini merupakan hasil kerja sama serta sinergi dari banyak pihak, baik dari pengelolaan keuangan dan aset daerah, organisasi perangkat daerah (OPD), serta stakeholder yang memiliki peran dalam mengawasi kinerja Pemerintah Bangka Tengah.
“Alhamdulillah, tentu bersyukur dan ini tidak serta merta terjadi. Diperlukan kerja sama mulai dari perencanaan hingga pelaporan sehingga Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah mendapatkan penghargaan ini. Hal ini akan terus menjadi motivasi bagi kami untuk terus lebih baik lagi dalam mewujudkan clean government and good governance bagi masyarakat Bangka Tengah,” ungkap Era.
Dalam kegiatan ini juga dilangsungkan penyerahan secara digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 Provinsi Kepulauan Babel kepada pemerintah daerah dan Kementerian Lembaga (K/L) serta penandatanganan Pakta Integritas.
DIPA menjadi acuan dan dasar hukum pelaksanaan APBN yang dilakukan oleh instansi pemerintah seperti satuan kerja dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di wilayah Bangka Belitung. Untuk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sendiri alokasi TKD sebesar Rp 6.733.789.905.000,00 dan alokasi DIPA sebesar Rp 3.246.331.095.000,00.
Kabupaten Bangka Tengah menerima alokasi TKD sebesar Rp 731.568.312.000,00 yang terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), DAK Fisik, DAK Nonfisik, Hibah ke Daerah, Dana Desa, hingga Insentif Fiskal.
Dikatakan Era, Pemkab Bateng berkomitmen dan berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Bangka Tengah. Dengan diterimanya DIPA serta TKD ini, Pemkab Bateng akan segera menindaklanjuti serta bergerak cepat untuk menyongsong tahun 2024.
“Anggaran APBN dan APBD ini adalah uang rakyat dan sebuah amanah, jadi kami selaku Pemkab Bateng akan mengelola dengan profesional, transparan, akuntabel, efektif, serta efisien, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, namun tetap dengan gerak cepat dan responsif agar bisa menjawab apa yang menjadi problem serta kebutuhan masyarakat,” jelas Era.
Tampak hadir dalam kegiatan ini, yakni Forkopimda Provinsi Kepulauan Babel, Bupati/Walikota se-Babel atau perwakilannya, jajaran Instansi Vertikal di lingkup Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel, serta tamu undangan.* Sumber: Diskominfosta Bangka Tengah