Bangka Tengah, terbitbabel.com– Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Pemkab Bateng) bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka Tengah menyerahkan sertifikat tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2023 di Kantor Desa Lubuk Pabrik, Selasa (12/12/2023).
Sebanyak 690 sertifikat bidang tanah program PTSL di Kecamatan Lubuk Besar diserahkan secara simbolis oleh Algafry Rahman selaku Bupati Bangka Tengah didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka Tengah. Rincian sertifikat yang diserahkan terdiri atas 673 Sertifikat Hak Milik (HM) untuk warga Desa Lubuk Pabrik, Lubuk Besar, dan Lubuk Lingkuk dan 17 Sertifikat Hak Pakai (HP) untuk Pemerintah Desa dan Pemkab.
Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman menyampaikan rasa bersyukur karena masyarakatnya begitu antusias mengikuti program PTSL untuk mendapatkan sertifikat tanah.
“Alhamdulillah, kali ini kita berkesempatan menyerahkan sertifikat tanah kepada 3 desa yang ada di Kecamatan Lubuk Besar sebanyak 673 sertifikat. Atas nama pribadi dan pemerintah, saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang begitu antusias membuat sertifikat tanah,” ucapnya.
Bupati Bangka Tengah juga mengucapkan terima kasih kepada Badan Pertanahan Nasional yang sudah membantu warga Indonesia khususnya Kabupaten Bangka Tengah dalam pembuatan sertifikat tanah.
“Kita terus mensosialisasikan masyarakat betapa pentingnya untuk memiliki sertifikat tanah ini, agar ada kepastian hukum. Kita selalu menghimbau masyarakat untuk segera membuat sertifikat ini melalui program PTSL. Terima kasih atas dukungan BPN kepada masyarakat agar bisa memiliki sertifikat tanah,” pungkasnya.