Pangkalpinang, Terbitbabel.com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pangkalpinang akan membuka rekruitmen anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk Pemilukada tahun 2024.
Wakil Koordinator Divisi SDM Diklat dan Datin Bawaslu Kota Pangkalpinang, Wahyu Saputra menyampaikan perekrutan anggota Panwascam untuk Pemilukada serentak tahun 2024 akan diterapkan dua metode yakni melalui evaluasi penilaian kinerja Panwascam dalam Pemilu 2024 dan yang kedua adalah dengan membuka rekruitmen baru.
“Kami sudah melakukan rapat koordinasi, dan sesuai pedoman Bawaslu RI terkait perekrutan Panwascam untuk Pilkada 2024 dimana Panwascam Pemilu 2024 yang diberi nama Panwascam Existing akan dilakukan evaluasi kinerja dan yang kedua adalah membuka rekruitmen baru untuk Panwascam Pilkada,” ujar Wahyu saat dihubungi media Terbitbabel.com, Rabu 24 April 2024.
Ia menjelaskan, untuk evaluasi kinerja Panwascam exisiting pihak Bawaslu akan memberikan penilaian berbasis kinerja dan portofolio yang akan dibuat Bawaslu RI. Jadi kami hanya menilai memenuhi syarat standar penilaian atau tidak. Adapun angka standar penilaian adalah 62,5 yang sudah ditetapkan Bawaslu RI.
“Langkah selanjutnya, hasil dari penilaian kinerja Panwascam Existing ini akan kami konsultasikan ke Bawaslu Provinsi untuk ditanggapi,” jelas Wahyu.
“Bisa saja yang dievaluasi nanti Panwascam Pemilu yang berjumlah 3 orang itu hanya satu atau dua yang masuk ataupun ketiganya yang masuk. Sesuai hasil evaluasi yang dilaksanakan,” terangnya lagi.
Meski demikian, pihak Bawaslu juga akan membuka rekruitmen baru untuk anggota Panwascam pada tanggal 3 Mei 2024 nanti.
Untuk proses seleksi yang baru tergantung jumlah hasil daripada penilaian evaluasi Panwascam exisiting. Misal kata Wahyu dari penilaian evaluasi hanya satu yang memenuhi syarat. Maka yang dibutuhkan dari seleksi baru berjumlah 5 orang.
“Mengapa demikian, karena aturannya harus 2 kali dari jumlah anggota Panwascam. Kan di Pangkalpinang Panwascam kita berjumlah 3 orang maka yang harus disiapkan untuk test wawancara nanti harus berjumlah 2 kali dari kebutuhan yakni 3 maka kebutuhannya adalah 6,” jelasnya.
Dari 6 orang yang dilakukan proses wawancara nanti, maka Bawaslu Kota akan memilih 3 orang Panwascam terpilih dan sisanya sebagai cadangan.
Yang membedakannya adalah Panwascam Existing tidak dilakukan test tertulis lagi berbeda dengan seleksi baru yang harus mengikuti test tertulis.
Saat ini untuk Panwascam Existing sudah dibuka pendaftarannya dan akan segera dilakukan penilaian kinerja dan mengisi portofolio yang sudah disiapkan Bawaslu RI.
“Untuk Pangkalpinang sendiri, terdapat 7 kecamatan maka yang dibutuhkan untuk Panwascam Pemilukada se Kota Pangkalpinang berjumlah 21 orang,Tambahan untuk pendaftaran juga memperhatikan 30% keterwakilan perempuan,” pungkasnya.(*)
Sumber: Bawaslu Kota Pangkalpinang
Editor: Iqbal Safawi