TERBITBABEL – Badan Pembentukkan Peraturan Daerah (Bappemperda) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) mendorong Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI untuk melakukan percepatan penetapan beberapa kawasan konservasi laut yang ada di Provinsi Kep. Babel.
Dikatakan ketua Bappemperda, Ferdiansyah bahwa DPRD dan Pemerintah Provinsi Kep. Babel terus berusaha mendorong percepatan penetapan kawasan konservasi laut, karena hal ini dipandang sebagai opsi jitu untuk membentengi zona-zona perekonomian masyarakat pesisir di tengah carut marutnya pengelolaan tata niaga timah saat ini.
“Saat ini kami sedang memproses UPTD pengelolaan kawasan konservasi dan sudah kita serahkan Pergubnya ke Kemendagri untuk di evaluasi,” ucap Ferdiansyah saat rapat bersama Direktorat Jendral Ruang Laut KKP RI, Jumat (06/09/24).
Dijelaskannya wilayah konservasi laut ini menjadi penting sebagai upaya penyelamatan kawasan-kawasan produktif sebagai penggerak ekonomi masyarakat diluar sektor pertambangan. Bukan tanpa alasan, karena memang saat ini pola-pola pertambangan yang sebelumnya lebih banyak di lakukan di darat perlahan-lahan sudah merambah ke wilayah pesisir dan laut.
“Salah satu langkah penyelamatannya adalah pemerintah harus menetapkan kawasan-kawasan produktif sebagai wilayah konservasi, dan dengan ditetapkan sebagai wilayah konservasi maka tidak dapat dilakukan penambangan di wilayah tersebut,” tambahnya.
Senada dengan Ferdiansyah, wakil ketua Bappemperda Mansah juga berharap adanya dukungan dari KKP RI terhadap beberapa wilayah konservasi laut yang telah diajukan dan tersebar di beberapa Kabupaten seperti Kab. Bangka, Bangka Selatan, Bangka Tengah, Belitung dan Belitung Timur.
“Saya berharap kedepan kita harus cepat berpindah dari pertambangan ke sektor yang lain seperti sektor keluatan, perikanan, perkebunan, pariwisata dan lainnya, dan kawasan konservasi ini nantinya sebagai benteng untuk menjaga laut kami dari pola-pola penambangan yang ada selama ini,” pungkasnya.