Koba- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah merampungkan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) periode 2024-2029. Pembentukan ini setelah masing-masing fraksi mengirimkan anggotanya.
Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus berharap, AKD yang terbentuk dan sudah ditetapkan melalui rapat paripurna mampu bekerja maksimal sesuai dengan tupoksi masing-masing.
“Serta mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui fungsi pengawasan, fungsi penganggaran dan fungsi pembentukan peraturan daerah,” kata Batianus, Senin (4/11).
Menurutnya, melalui fungsi-fungsi tersebut diharapkan tercipta pembangunan yang adil dan merata di Kabupaten Bangka Tengah.