Plt Bupati Era Susanto Hadiri Paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2025

BANGKA TENGAH, SEPUTARINDONESIA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah, menggelar Rapat Paripurna bertempat di Ruang Rapat Paripurna, Senin (18/11/2024).

Selaku Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus ada 2 agenda yang perlu dibahas antara lain Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 dan Raperda APBD Tahun Anggaran 2025.

Agenda penetapan Propemperda Bangka Tengah, terdapat 13 Propemperda yang telah disepakati.

Plt Bupati Bangka Tengah, Era Susanto menyampaikan apresiasi atas ditetapkannya Propemperda yang tertuang dalam keputusan DPRD.

“Keberadaan dua lembaga ini sangatlah penting dalam menjaga keseimbangan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang berdasarkan prinsip saling mengimbangi check and balances, prinsip penyelenggaraan pemerintah yang bersih dan berwibawa sekaligus meningkatkan kewibawaan dan kepercayaan publik terhadap fungsi representasi lembaga perwakilan dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ungkap Era Susanto.

Era Susanto selaku Plt. Bupati Bangka Tengah, menyampaikan sambutannya serta menyampaikan ucapan selamat kepada Pimpinan DPRD yang baru saja dilantik.

“Pelantikan pimpinan DPRD ini merupakan awal dibentuknya alat kelengkapan DPRD yang merupakan amanat konstitusi sehingga dapat memulai menjalankan fungsi yang melekat secara maksimal,” ujar Era.

Ia melanjutkan, sebagaimana amanat Pasal 96 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, telah dinyatakan 3 tiga fungsi DPRD yaitu fungsi pembentukan peraturan daerah (Perda), fungsi penyusunan anggaran, dan fungsi pengawasan.

“Tiga fungsi ini wajib dijalankan dan harus maksimal. Selain itu perlu diingat posisi sebagai pimpinan DPRD ini bukanlah sekadar jabatan atau kedudukan, tetapi sebuah amanah untuk merealisasikan cita-cita bersama akan sebuah daerah yang lebih maju, sejahtera, dan lebih bermartabat,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *