TERBITBABEL – Plt Bupati Bangka Tengah, Era Susanto menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah, dalam rangka Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Propemperda Tahun 2025, di Ruang Rapat Paripurna, Senin (18/11/2024).
Selaku Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus menyampaikan dalam Rapat Paripurna ini akan di bahas mengenai Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Propemperda Tahun 2025 dan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.
Agenda penetapan Propemperda Bangka Tengah, terdapat 13 Propemperda yang telah disepakati.
Plt Bupati Bangka Tengah, Era Susanto menyampaikan apresiasi atas ditetapkannya Propemperda yang tertuang dalam keputusan DPRD.
“Keberadaan dua lembaga ini sangatlah penting dalam menjaga keseimbangan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang berdasarkan prinsip saling mengimbangi check and balances, prinsip penyelenggaraan pemerintah yang bersih dan berwibawa sekaligus meningkatkan kewibawaan dan kepercayaan publik terhadap fungsi representasi lembaga perwakilan dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat,” pungkasnya.