TERBITBABEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menyelenggarakan Rapat Paripurna Istimewa Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Bangka Tengah Masa Jabatan 2024 – 2029, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (21/10/2024).
Ketiga pimpinan definitif DPRD Kabupaten Bangka Tengah yang dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Bateng ini adalah Batianus, S.E., M.M. sebagai Ketua DPRD Bateng, H. Korari Suwondo, S.H. sebagai Wakil Ketua I, serta Jumri sebagai Wakil Ketua II.
Era Susanto selaku Plt. Bupati Bangka Tengah, menyampaikan sambutannya serta menyampaikan ucapan selamat kepada Pimpinan DPRD yang baru saja dilantik.
“Pelantikan pimpinan DPRD ini merupakan awal dibentuknya alat kelengkapan DPRD yang merupakan amanat konstitusi sehingga dapat memulai menjalankan fungsi yang melekat secara maksimal,” ujar Era.
Ia melanjutkan, sebagaimana amanat Pasal 96 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, telah dinyatakan 3 tiga fungsi DPRD yaitu fungsi pembentukan peraturan daerah (Perda), fungsi penyusunan anggaran, dan fungsi pengawasan.
“Tiga fungsi ini wajib dijalankan dan harus maksimal. Selain itu perlu diingat posisi sebagai pimpinan DPRD ini bukanlah sekadar jabatan atau kedudukan, tetapi sebuah amanah untuk merealisasikan cita-cita bersama akan sebuah daerah yang lebih maju, sejahtera, dan lebih bermartabat,” pungkasnya.