TERBITBABEL – Pemkab Bateng melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) melaksanakan kegiatan pembentukan dan pengembangan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) dan Desa Ramah Perempuan Peduli Anak (DRPPA) Kabupaten Bangka Tengah, bertempat di Ruang Rapat Besar Kantor Bupati Bangka Tengah, Kamis (28/11/2024).
Plt. Sekretaris Daerah Pemkab Bateng, Ahmad Syarifullah Nizam mengatakan bahwa anak yang belum berusia 18 tahun memiliki hak asasi yang sama seperti orang dewasa, yaitu hak untuk hidup, tumbuh dan berkembang serta perlindungan dari kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi.
“Anak merupakan kelompok yang sangat rentan mendapatkan kekerasan dan mudah terpengaruh dari lingkungannya. Oleh karena itu, peran serta orang tua dan masyarakat sangat diperlukan sebagai langkah preventif, salah satunya dengan gerakan desa/kelurahan ramah perempuan dan peduli anak,” tutur Syarifullah.
Selanjutnya, Plt. Sekda juga menjelaskan pentingnya peran keluarga dalam pembentukan karakter anak.
“Melihat betapa pentingnya peran keluarga, maka perlu adanya tempat yang menjadi sekolah atau tempat belajar bagi keluarga, agar keluarga di Bangka Tengah mampu memahami peran dan fungsinya untuk mewujudukan tumbuh kembang anak yang berkualitas, sehat, cerdas, dan berakhlakul karimah. Saya harap nanti Kepala Desa/Lurah tak hanya fokus menjadikan desa/kelurahannya sebagai DRPPA tapi juga memfasilitasi keluarga dengan Puspaga,” pungkasnya.