Ketua DPRD Bateng Sampaikan Beberapa Catatan saat Paripurna Raperda APBD 2025

BANGKA TENGAH, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka Tengah (DPRD Bateng) menggelar rapat paripurna mendengarkan pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Bateng Tahun 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bateng, pada Jumat (29/11/2024).

Diketahui, ringkasan proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah dalam Raperda APBD 2025 di antaranya estimasi pendapatan daerah disepakati Rp943,1 miliar, belanja daerah Rp990 miliar 90 juta rupiah, penerimaan pembiayaan ditargetkan Rp47,9 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan dianggarkan Rp1 miliar.

Dari uraian rencana pendapatan dan belanja daerah tersebut, maka perhitungan APBD tahun anggaran 2025 mengalami defisit sebesar Rp46,9 miliar.

Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman mengatakan nota keuangan dan Raperda APBD Kabupaten Bateng Tahun 2025 semuanya disetujui DPRD Bangka Tengah untuk disahkan.

Setelah mendengar pendapat akhir fraksi, pada prinsipnya anggota dewan menerima dan menyetujui Raperda DPRD Bateng tahun 2025 yang dimaksud untuk disahkan,” terangnya.

“Meskipun, memang terdapat beberapa catatan, koreksi, saran dan masukan kepada Pemerintah Daerah,” sambungnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Batianus mengatakan beberapa catatan penting, koreksi, saran dan masukan kepada Pemerintah Daerah Bangka Tengah untuk bisa menjadi bahan evaluasi.

“Jadikan evaluasi dan perbaikan untuk lebih baik ke depannya,” imbuhnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *