TERBITBABEL -Kapolda Bangka Belitung, Irjen Pol Hendro Pandowo, memimpin apel deklarasi penolakan geng motor di Pangkalpinang. Apel ini digelar di Alun-Alun Taman Merdeka Kota Pangkalpinang, Kamis (16/01/25).
Apel tersebut diikuti oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk pelajar tingkat SMP dan SMA, personel TNI, POLRI, dan perwakilan masyarakat umum. Kehadiran berbagai pihak menunjukkan kuatnya komitmen bersama untuk menekan aktivitas geng motor di wilayah ini.
“Kita melihat bahwa di kota-kota besar, geng motor sudah merajalela. Dan di Pangkalpinang, Bangka Belitung, sudah mulai masuk,” ujar Irjen Pol Hendro Pandowo dalam sambutannya.
Langkah konkret untuk memberantas geng motor mulai diambil sejak 2024. Kapolda menegaskan bahwa saat ini sudah ada delapan orang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait aktivitas geng motor.
“Sudah ada delapan orang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Sebelumnya, mereka adalah tersangka. Tentu Forkopimda dan masyarakat tidak mendiamkan itu. Kita harus membatasi gerak geng motor,” tegasnya.
Deklarasi ini menjadi momen penting untuk memulai upaya pemberantasan secara terstruktur. Apel deklarasi juga menandai awal penerapan strategi besar yang melibatkan semua pihak, termasuk Forkopimda dan media.
“Pada minggu kemarin, kita sudah mempunyai konseptual strategi untuk memerah geng motor di wilayah Polda Bangka Belitung, termasuk Polsek Pangkalpinang. Mulai dari meminta dukungan tokoh masyarakat, Forkopimda, dan media, hingga langkah represif,” jelas Kapolda.
Apel ini juga menjadi simbol dukungan masyarakat dan elemen terkait dalam menghadapi ancaman geng motor. Dalam deklarasi tersebut, masyarakat bersama Forkopimda menyatakan penolakan keras terhadap semua bentuk aktivitas geng motor di Pangkalpinang.
“Hari ini kita deklarasi penolakan keras terhadap segala aktivitas geng motor di kota Pangkal Pinang. Nantinya, langkah ini akan diikuti oleh polres-polres sampai tingkat polsek,” tambahnya.
Pihak berwenang juga menargetkan penghapusan simbol-simbol geng motor serta penangkapan pelaku-pelaku yang terlibat. Kapolda menyebutkan bahwa langkah tegas akan terus dilakukan demi menjaga ketertiban.
“Kita akan menghapus simbol-simbol geng motor, termasuk melakukan penangkapan pelaku-pelaku geng motor yang masih dalam pengejaran dan sudah diterbitkan DPO. Ada delapan orang yang sudah masuk daftar tersebut,” ungkapnya.
Langkah preventif turut dilakukan dengan mendata anggota geng motor yang ada, termasuk memetakan struktur organisasi mereka.
“Kita sudah memintakan dan mendata anggota-anggota geng motor, termasuk siapa ketuanya dan siapa pengurusnya. Langkah berikutnya adalah membubarkan geng motor. Silakan, kalau mau datang ke polres atau polda dengan anggotanya untuk deklarasi pembubaran,” tegasnya.
Kapolda juga menyoroti motivasi anak-anak muda yang terpengaruh oleh geng motor di kota-kota besar melalui media.
“Kalau dilihat dari media cetak, media sosial, dan media online, mereka melihat banyak geng motor di wilayah-wilayah kota besar. Sehingga mereka juga ingin mengekspresikan dirinya, ingin mencontoh, lalu akhirnya membuat geng motor di sini,” katanya.
Kapolda menegaskan bahwa sinergi antara masyarakat, Forkopimda, dan aparat keamanan adalah kunci untuk menyelesaikan permasalahan ini.
“Tetap patroli, rahasia, malam kita lakukan,” tutup Irjen Pol Hendro Pandowo. (MN)