TERBITBABEL – Kapolres Pangkalpinang, Kombes Pol Gatot Yulianto, baru – baru ini mengungkapkan informasi mengejutkan tentang keberadaan geng motor di wilayah Pangkalpinang. Hal ini disampaikan dalam wawancara usai apel deklarasi penolakan terhadap geng motor yang dipimpin oleh Kapolda Babel, Kamis (16/01/25).
Kombes Pol Gatot menyatakan bahwa terdapat dua kelompok geng motor besar yang memiliki jaringan yang luas di daerah Pangkalpinang.
“Di Pangkalpinang, ada dua geng motor besar, yaitu City Bastar dan Big Family. Kedua geng ini memiliki afiliasi dengan kelompok – kelompok kecil yang tersebar di berbagai daerah, seperti Pangkalpinang, Bangka Selatan, dan Bangka Induk,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Gatot menambahkan bahwa selain dua geng besar tersebut, terdapat 19 geng motor lain yang tercatat di Pangkalpinang, dengan total anggota sekitar 400 orang.
“Kami sudah memetakan seluruh geng motor ini, dan juga telah mendata para ketua mereka. Hal ini mempermudah kami dalam menindaklanjuti jika mereka terlibat dalam tindakan kriminal,” jelasnya.
Terkait hal ini, sudah ada delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk satu di antaranya adalah anak di bawah umur.
“Ada delapan tersangka yang sudah kami proses, salah satunya adalah anak di bawah umur. Proses hukum mereka kini sudah mencapai tahap P21,” tambah Gatot.
Namun, Kapolres juga mengungkapkan adanya tantangan dalam penanganan kasus yang melibatkan anak di bawah umur.
“Masalah utama kami adalah banyak pelaku yang masih di bawah umur, yang menjadi kendala dalam proses hukum. Kami telah mengadakan rapat dengan Forkopimda, Kejaksaan, dan Pengadilan untuk menyelaraskan pandangan agar anak-anak ini mendapatkan efek jera,” tuturnya.
Rapat yang dilaksanakan pada Selasa (14/01/25) tersebut juga membahas solusi untuk menangani mantan anggota geng motor melalui program pembinaan.
“Kami menyarankan kepada pemerintah daerah untuk membentuk lembaga seperti LPKS (Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial) yang dapat memberikan pembinaan kepada anak-anak yang terlibat dalam kejahatan. Tujuannya agar mereka bisa dibina dan diberikan pendidikan yang bermanfaat,” jelasnya.(MN)