TERBITBABEL – Sebuah tindak pidana kejahatan yang berujung penikaman terjadi di Perumahan Indo Griya, Jl. Padat Karya, Kelurahan Jerambah Gantung, Kecamatan Gabek, pada Minggu sore (19/1/25).
Kejadian tersebut melibatkan seorang korban bernama Ramdan Irawan (41) yang mengalami luka serius akibat ditikam oleh pelaku, Raihan Arifin Salam alias Fatir (25).
Kapolsek Taman Sari, Kompol Agus Prasatiawan yang hadir langsung di tempat kejadian perkara (TKP), menyampaikan bahwa peristiwa bermula ketika korban mendatangi rumah mantan istrinya, Erda Mardiah (29).
“Korban datang ke rumah Sdri. Erda sekitar pukul 16.30 WIB. Tidak lama kemudian, terjadi cekcok yang berakhir pada aksi penikaman oleh pelaku,” ujar Kompol Agus.
Menurut keterangan Saksi di lokasi, Ramdan mendatangi rumah Erda menggunakan sepeda motor Honda Vario. Setelah berbincang sebentar di ruang tamu, keduanya pindah ke dapur untuk melanjutkan percakapan.
Namun, situasi berubah ketika Erda berteriak, “Tolong Han, gelang Ayuk dibawa kabur!” Teriakan ini memicu konflik antara korban dan pelaku, yang merupakan keponakan Erda.
Pelaku, yang berada di rumah saat itu, mengambil sebilah pisau dari dapur dan menikam Ramdan di bagian punggung sebanyak dua kali.
“Setelah kejadian, Sdri. Erda bersama pelaku langsung meminta bantuan tetangga untuk membawa korban ke RS Timah,” tambah Agus.
Kapolsek Taman Sari bersama jajaran Polsek dan Satreskrim Polresta Pangkalpinang segera mendatangi lokasi kejadian untuk pengamanan TKP dan mengumpulkan bukti. Tim Inafis juga dikerahkan untuk melakukan olah TKP.
Sementara itu, korban yang masih dalam kondisi hidup segera dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Timah untuk menjalani operasi.
“Kami telah mengamankan lokasi, mendokumentasikan kejadian, dan melanjutkan proses penyelidikan untuk memastikan kasus ini diselesaikan sesuai prosedur,” jelas Agus.
Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Taman Sari. Hingga berita ini diturunkan, korban masih berada di rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.
“Kami berharap korban bisa segera pulih, dan kasus ini akan kami proses secara tuntas,” tutup Kompol Agus.