Hilangnya Minyak CPO Milik PT JAS Diduga Banyak yang Terlibat

PANGKALPINANG- Direktur PT Jaya Amanah Sejahtera (JAS), Erridian Rosnata mengungkapkan kekesalan mendalam terhadap kinerja dari Satuan Reskrim Polresta kota Pangkalpinang.

Pasalnya, pasca penetapan empat orang tersangka yakni GN, TM, NZM, dan FRM yang terbukti mencuri minyak CPO dari transportir milik perusahaannya, hingga kini Sat Reskrim Polresta Pangkalpinang dinilai lamban dalam mengungkap dan menemukan siapa dalang yang menampung minyak CPO hasil dari kejahatan tersebut.

Bacaan Lainnya

Padahal laporan telah dilayangkan sejak Rabu, 22 Januari 2025 lalu, namun sampai dengan saat ini dirinya belum juga mendapatkan kepastian dari pihak sat reskrim polresta pangkal pinang.

Karena secara jelas diatur di dalam aturan KUHP pasal 480 ayat (1) dan (2), Penadah atau pembeli atau pengumpul barang hasil curian yang dilakukan secara sadar bisa di sanksi pidana penjara maksimal 4 tahun.

Erri juga mengungkapkan, pengakuan dari beberapa orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak sat Reskrim polresta pangkal pinang, kalau minyak CPO yang telah mereka curi tersebut telah dijual kepada orang yang berinisial SP yang beralamatkan di desa Kace kecamatan Mendo Barat kabupaten Bangka.

“Saya merasa kecewa dan tidak puas atas kinerja dari Sat Reskrim Polresta Pangkalpinang ini, karena dari pengakuan tersangka sudah jelas disebutkan siapa saja oknum yg terlibat didalam kegiatan ini, pembeli hasil dari tindakan kejahatan nya pun sudah jelas, namun sampai saat ini tidak ada pergerakan dari pihak yang berwajib untuk mengungkapkan misteri dari kasus ini dan mengamankan semua orang yang terlibat didalamnya,” ucap Direktur PT JAS, Erridian Rosnata.

Adik kandung dari mantan Gubernur Babel periode 2017-2022 itu juga menyatakan, adapun pengakuan dari seseorang pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian itu bahwa pencurian minyak CPO transportir miliknya tersebut sudah dilakukan sebanyak 6 kali dengan hasil 1 sampai 2 ton dari setiap aksi yang mereka lakukan.

“Dan yang baru ketahuan terakhir itu sebanyak 3,8Ton jadi total minyak CPO yang telah dicuri oleh para pelaku tersebut mencapai belasan ton sehingga pihak kami mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Tidak hanya itu kami juga sudah kehilangan pekerjaan karena pihak pabrik tidak percaya lagi kepada transportir kami akibat dari kejadian ini, sehingga mengakibat puluhan orang pekerja yang menggantungkan nasib untuk menghidupi keluarganya kepada kami harus kehilangan pekerjaan,” ungkapnya.

“Dan yang jadi penyesalannya kenapa hal ini bisa lolos dan masuk pada saat dilakukannya penimbangan di pelindo pangkal balam sehingga ada dugaan keterlibatan dari pihak pelindo didalam kegiatan ini. Karena hal ini terjadi bukan hanya sekali namun telah berulang kali,” tandasnya.

Ia berharap, pihak kepolisian sat reskrim polresta pangkal pinang khususnya, agar bisa mengusut tuntas kasus ini dan menangkap orang – orang yang terlibat didalam jaringan ini, sehingga bisa memberikan rasa keadilan serta kepastian hukum bagi masyarakat yang menjadi korban.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres kota Pangkal Pinang, AKP Riza Rahman saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, sampai dengan berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan atas pertanyaan yang dilayangkan. (*)

Sumber: Seputarindonesia

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *